Meninggal Dunia, Ahli Waris Panwaludes Terima Santunan Rp42 Juta

Meninggal Dunia, Ahli Waris Panwaludes Terima Santunan Rp42 Juta

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Ahmad Munsyarif seorang anggota Pengawas Pemilihan Desa (PPD) pada Pilkada 2020 di Desa Lubang Lor Kecamatan Butuh Purworejo meninggal dunia beberapa waktu lalu, ahli warisnya berhak mendapatkan santunanjaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta. Santunan diterima Rusti Hatmi, istri almarhum Ahmad Munsyarif akhir pekan lalu di Ruang Sidang Nurhadi Kantor Bawaslu Purworejo. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Kartini Tjandra Lestari hadir dalam acara tersebut. Selain itu juga hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Imron Fatoni, pimpinan Panwaslu Kecamatan Butuh, dan keluarga ahli waris. Kartini Tjandra mengungkapkan, pada pelaksanaan Pilkada 2020 seluruh jajaran pengawas di tingkat Panwaslu Kecamatan dan Pawaslu Kelurahan/Desa dilindungi oleh asuransi BPJS Ketenagakerjaan. “Pemberian santunan tersebut sebagai wujud hadirnya negara dalam memberikan jaminan asuransi kepada jajaran pengawas di tingkat bawah,” kata Kartini. Dijelaskan, terdaftarnya jajaran pengawasan di BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari pencegahan risiko yang akan terjadi selama tugas pengawasan pada Pilkada 2020. “Jaminan kematian untuk jajaran pengawas sebagai bentuk preventif Bawaslu yang menjamin keamanan dalam menjalankan tugas,” katanya. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Imron Fatoni, selain mengungkapkan rasa belasungkawa kepada keluarga almarhum juga menyampaikan harapannya. “Semoga jaminan kematian yang telah diberikan kepada keluarga dapat bermanfaat,” katanya. Adapun Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq dalam pernyataannya menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan wujud perlindungan jaminan kematian kepada jajaran pengawas di tingkat desa. “Almarhum meninggalkan tiga orang anak. Semoga pemberian santunan kematian tersebut dapat digunakan untuk kepentingan keluarga,” kata Kholiq. (luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: